UPPRD Makasar Segel Tiga Sumur Pompa
access_time Selasa, 02 Oktober 2018 16:39 WIB
remove_red_eye 1675
person Reporter : Nurito
person Editor : Rio Sandiputra
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Makasar, Jakarta Timur melakukan penyegelan tiga sumur pompa di Kelurahan Kebon Pala, Selasa (2/10). Tindakan ini dilakukan karena perusahaan menunggak pajak.
Pertama sumur pompa berizin itu pajaknya nunggak
Kasubag TU Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Makasar, Supriyanto mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan dan pemanggilan lebih dari tiga kali.
"Pertama sumur pompa berizin itu pajaknya nunggak. Sedangkan yang illegal nilai yang harus dibayar
," kata Supriyanto.Normalisasi Kali & Pelebaran Jalan, 163 Pohon DitebangPihaknya memberikan batas waktu selama tujuh hari ke depan untuk membayar tunggakan pajak. Jika tidak, tiga sumur pompa tersebut akan ditutup permanen.