You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Makasar Segel Tiga Sumur Pompa
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

UPPRD Makasar Segel Tiga Sumur Pompa

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Makasar, Jakarta Timur melakukan penyegelan tiga sumur pompa di Kelurahan Kebon Pala, Selasa (2/10). Tindakan ini dilakukan karena perusahaan menunggak pajak.

Pertama  sumur pompa berizin itu pajaknya nunggak 

Kasubag TU Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Makasar, Supriyanto mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan dan pemanggilan lebih dari tiga kali.

"Pertama sumur pompa berizin itu pajaknya nunggak. Sedangkan yang illegal nilai yang harus dibayar," kata Supriyanto.

Normalisasi Kali & Pelebaran Jalan, 163 Pohon Ditebang

Pihaknya memberikan batas waktu selama tujuh hari ke depan untuk membayar tunggakan pajak. Jika tidak, tiga sumur pompa tersebut akan ditutup permanen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1125 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1061 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye993 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye972 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye788 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik